|
1. Clostridium Perfingens Penyebab Keracunan Makanan
a. Seberapa besar dampak dari kasus
berikut?
Beberapa strain Clostridium menyebabkan
penyakit ringan sampai sedang yang membaik tanpa pengobatan. Strain yang
lainnya menyebabkan gastroenteritis (satu penyakit yang disebakan oleh
Clostridium perfingens) berat, yang sering berakibat fatal.
Beberapa racun tidak dapat dirusak oleh
perebusan,sedangkan yang lainnya dapat. Clostridium perfringens menyebabkan keracunan makanan biasanya menyebabkan
nyeri pada perut parah dan produktif diare. Kadang-kadang demam, mual dan
muntah bahkan terjadi. Kematian di debilitated orang tua dan telah terjadi dari
Clostridium
perfringens tetapi sangat langka. Clostridium perfringens memiliki kemampuan untuk tumbuh di suhu tinggi
sangat pesat menyebabkan masalah dalam makanan yang tidak didinginkan dengan
cepat misalnya daging dan sendi besar masakan daging.
b. Faktor penyebab dari kasus tersebut?
Cara
penularan adalah karena menelan makanan yang terkontaminasi oleh tanah dan
tinja dimana makanan tersebut sebelumnya disimpan dengan cara yang memungkinkan
kuman berkembangbiak. Hampir semua KLB yang terjadi dikaitkan dengan proses
pemasakan makanan dari daging (pemanasan dan pemanasan kembali) yang kurang
benar, misalnya kaldu daging, daging cincang, saus yang dibuat dari daging
sapi, kalkun dan ayam. Spora dapat bertahan hidup pada suhu memasak normal.
Spora dapat tumbuh dan berkembang biak pada saat proses pendinginan, atau pada
saat penyimpanan makanan pada suhu kamar dan atau pada saat pemanasan yang
tidak sempurna. KLB biasanya dapat dilacak berkaitan dengan usaha katering.
c.
Upaya
yang bisa dilakukan untuk mengatasi/mencegah kasus tersebut.
Penyakit diare hebat yang berlangsung dalam 6-18 jam ini cenderung sembuh sendiri. Namun tergantung pada strain yang lainnya menyebabkan gastroenteritis(satu penyakit yang disebakan oleh Clostridium perfingens) berat, yang sering berakibat fatal.
Upayanya dalam mengatasi/mencegah kasus tersebut yaitu dengan :
Penyakit diare hebat yang berlangsung dalam 6-18 jam ini cenderung sembuh sendiri. Namun tergantung pada strain yang lainnya menyebabkan gastroenteritis(satu penyakit yang disebakan oleh Clostridium perfingens) berat, yang sering berakibat fatal.
Upayanya dalam mengatasi/mencegah kasus tersebut yaitu dengan :
1.
Memasak
daging dengan cara yang benar
2.
Membeli
daging pada jenis unggas atau ternak yang sehat.
3.
Memotong
daging/mencincang dengan pisau yang tidak berjamur atau terkontaminasi oleh
kontaminan (berkarat) atau terdapat daki kotoran sisa.
4.
Proses
pemanasan atau pemasakan pada makanan daging atau kaldu ayam secara optimal.
5.
Pada
saat penyimanan makanan yang rentan ditumbuhi Clostridium perfringens harus lebih intensiv dan dalam suhu yang baik.
6.
Makanan seharusnya
ditutup pada tempat yang steril.
7.
Hendaknya
memasak ulang ketika akan dikonsumsi setelah proses pendinginan, atau pada saat
penyimpanan makanan pada suhu kamar dan atau pada saat pemanasan yang tidak
sempurna.
2.
Maraknya
Peredaran Makanan dengan zat Pewarna Bahaya.
a.
Seberapa
besar dampak dari kasus berikut?
Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan.
Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan.
Kepala
Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia
mengatakan, enam parameter tambahan pangan berbahaya (diantaranya zat pewarna
berbahaya) tersebut dilarang digunakan untuk campuran makanan lantaran akan
menyebabkan penyakit kanker dalam jangka panjang, radang pencernaan, gangguan
pada usus serta keracunan dalam jangka pendek.
b.
Faktor
penyebab dari kasus tersebut?
Makanan yang dijual para pedagang di pasar tersebut terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah. Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil.
Makanan yang dijual para pedagang di pasar tersebut terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah. Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil.
c.
Upaya
yang bisa dilakukan untuk mengatasi/mencegah kasus tersebut.
Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan.
Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan.
Oleh
karena itu, pemerintah tinggal melakukan :
1. Pembinaan
kepada produsen maupun konsumen.
2. Melakukan
pengawasan terhadap para produsen.
3. Langkah
selanjutnya pemerintah akan mengumpulkan seluruh pedagang untuk dibina mengenai
keamanan pangan dan makanan jajanan sehat.
4. Setelah
itu, baru diterapkan sanksi hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan
Konsumen dan Keamanan Pangan. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara. Jika
industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki
izin usaha.
5. Maka
pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. Yang jadi masalah kalau
produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari
berbagai pihak.
3.
Kasus Indomie Di Taiwan
a. Seberapa besar dampak dari kasus
berikut?
Kasus Indomie kini
mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM
untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie. Komisi IX DPR akan meminta
keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadi, apalagi pihak negara luar
yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di
dalam produk Indomie.
Dua zat yang
terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan
benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak
cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama
nipagin. Di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya
bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Dalam pemakaian untuk produk
kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM
juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia
dalam kasus Indomie ini dan menjelaskan bahwa benar Indomie
mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan
tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas
wajar dan aman untuk dikonsumsi.
b.
Faktor
penyebab dari kasus tersebut?
Negara
Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision,
produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang
regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan
anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya
untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara
berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
Beberapa factor dianataranya adalah
harga yang di tawarkan, bahan dasar atau zat pengawet yang digunakan dan aturan
standarisasi. Jika dari harga, harga yang ditawarkan indomie lebih murah
dibanding dengan makanan sejenis dengan kualitas yang sama, serta zat pengawet
atau bahan pengawet yang digunakan indomie dikatakan berbahaya karena telah
melebihi standar pemakaian di Taiwan,namun menurut Ketua BPOM kadar kimia yang
ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi.
Sedangkan aturan Negara masing-masing yang memiliki pandangan berbeda,
indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision,
produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang
regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan
anggota Codec.
Dari pembahasan diatas terdapat beberapa factor yang
menjadikan produk indomie dilarang dipasarkan dinegara Taiwan.
c.
Upaya
yang bisa dilakukan untuk mengatasi/mencegah kasus tersebut.
Menyangkut
etika dalam berbisnis sangat perlu diperhatikan sehingga masalah yang sekiranya
akan terjadi dapat di selesaikan dengan baik tanpa harus ada salah satu pihak
yang dirugikan. Upaya yang terpenting untuk mengatasi kasus tersebut antara
lain :
1.
Pihak Indomie harus lebih selektif menentukan daerah
atau negara yang dapat bekerja sma dalam distribusi produk.
2.
Lebih memperatikan komentar dr internal mengenai
bahaya bahan yang digunakan dengan mereduce kadar zat pengawet yang dipakai.
3.
Tidak memberikan kadar zat yang terlalu tinggi (zat
pengawet) meskipun dipasarkan di dalam negeri sendiri.
4.
Mengklarifikasikan secara terbuka keamanan melalui
media massa (pers) agar calon konsumen yakin dalam menilai baik atau tidaknya
produk tersebut.
Sumber:
http://novrygunawan.wordpress.com/2010/11/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar